Senin, 21 Februari 2011
Mengapa Harus Menikah
LDII DAKWAH - Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kita semua untuk menikah. Aamiin...
1. Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Alloh dan Sunnah Rosul untuk saling bisa menetapi hak dan kewajiban.
Firman Allah “Menikahlah kalian apa yg baik untuk kalian dari perempuan dua, tiga atau empat. Jika kalian kawatir untuk tidak bisa adil maka cukuplah satu atau apa yang dimiliki tangan kananmu (budak). Demikian itu lebih mudah untuk berbuat adil” (QS An Nisa’ ayat )
Menikah itu sunnahku, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan golonganku, dan menikahlah kalian sesungguhnya aku adalah orang yg memperbanyak umat, barang siapa yang punya kemampuan maka menikahlah dan barang siapa yang tidak punya kemampuan maka berpuasalah sesungguhnya puasa sebagai perisai (benteng penjagaan) ( HR. Ibnu Majah )
2. Melengkapi / menyempurnakan agamanya
Ketika salah satu dari kalian menikah maka syetan akan berteriak dan berkata : Celaka… anak Adam telah menjaga 2/3 agamanya. ( HR Abu Ya’la dan Ad dailamy )
3. Menjaga kehormatan diri”Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HR. Bukhori).
4. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia.”Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR Sunan An Nasa’i).
Hidup berkeluarga merupakan ladang untuk meraih pahala dan Ridho Alloh.
Rasulullah saw bersabda” nikahi wanita dengan 4 perkara (syarat) yaitu karena hartanya, keturunannya, cantiknya, dan karena agamanya. Dan apabila tidak, pilihlah karena punya agamanya (kethoatannya terhadap Perintah Allah, dan kethoatannya terhadap menjahui laranganNya). (HR.Ibnu Majah: 1858).
Ketahuilah kita semua berhak memilih pasangannya yang terbaik untuknya, mau Bidan, mau guru, mau pegawai bank, mau pegawai swasta dll..karena itu bagian dari ikhtiar masing-maisng, begitu juga Anda semua yakinlah pasti berusaha juga cari pasangan yang terbaik, kalau boleh memilih, wanita-wanita tidaklah mau dinikahi oleh tukang becak atau pemulung dengan catatan kecuali jodoh / qodarullah.
Sabda nabi saw “jangan menikahi wanita karena baiknya (cantiknya), maka kecantikan bisa menjadi penyebab kerusakan (banyak yang naksir, menggodanya), dan jangan menikahi karena hartanya maka barang siapa menikahi karena sebab hartanya bisa jadi melacutkan (sombong, laki2 tsb tidak dianggapnya). Dan akan tetapi menikahlah pada wanita atas dasar “agamanya”.
Wanita budak kulitnya hitam, hidungnya gruwung (pesek) yang memiliki kepahaman agama itu lebih afdol (utama) dari pada yang lain. (HR.Ibnu Majah:1859:dhoif)Smoga dgn tulisan ini bisa memacu kita untuk segera beristri, jodoh itu Allah yang ngatur (mengqodar) manusia hanyalah berikhtiar
0 komentar:
Posting Komentar